DPT Ganda di Kecamatan Kanor Untuk direvisi

Berikut ini Daftar Desa yang mempunyai DPT Ganda di Kecamatan Kanor Untuk direvisi secepatnya.

GANDA KANOR 25-03-2014

Segera Semua PPS Mengkonfirmasi dan merevisi data2 ganda tersebut.

Adapun Filenya bisa didunlut disini :

3522-KANOR(FILE) 
file asli lumayan gede buat yg punya signal gede juga … hehehe

untuk file mini monggo disedot disini :
http://goo.gl/hlS9C7
File kecil bagi signal yang kecil juga hehehe

jangan lupa rekapnya dunlut disini njeh :

FORMAT REKAP NIK GANDA YANG DITINDAKLANJUTI

Verifikasi Harus diantar ketika mengambil DPT disekretariat. Terimakasih

SK KPPS PILEG 2014 DAN KATA-KATA PELANTIKAN

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
Se-Kabupaten Bojonegoro

Tanggal 4-5 Maret 2014 ( Closed )
Pengumuman pendaftaran dan pengambilan formulir calon anggota KPPS.

Monggo bagi yang berminat download formulir dan ketentuannya disini :

http://goo.gl/rFC178
Monggo Bagi PPS yang memerlukan SK KPPS dan Kata-kata Pelantikan
dunlut disini bosss :

SK KPPS PILEG 2014 DAN KATA-KATA PELANTIKAN

Affiliate Program ”Get Money from your Website”

"Cheap

FILE EXCEL CONVERT CSV A.3 DPT PILEG 2014 PPS SE KEC. KANOR

UNTUK BUKA DAN EDIT SHEET KLIK ENABLE CONTENT
SAAT PERTAMA KALI TERBUKA
LALU BUKA FILE Edit A.3 Excel- PPS XXXXXXXXX
LALU KLIK REVIEW
UNPROTECT SHEET
MASUKKAN
PASSWORD

LALU :

1. EDIT PER TPS MASING2 ( KARENA ADA YANG TPS BELUM URUT )

UNTUK KASUS INI KLIK ATAU LETAKKAN MOUSE DI BARIS
PERTAMA KLIK DATA KLIK FILTER CARI KOLOM TPS DAN SHORT
DARI URUTAN 1 KE ……
ATA SHORT A KE Z….MAKA OTOMATIS AKAN TERURUT SENDIRI SESUAI TPS.

2. BAGI YANG SUDAH URUT LANGSUNG REVISI DATA :

1. ISI NIK KOSONG, ISI KK KOSONG,
2. STATUS KAWIN ( M ) DIBIARKAN AJE YE….
3. BERKURANG DIKASIH KODE DIKOLOM SARING PALING KANAN
DENGAN KODE 1-8
4. BAGI DATA TAMBAHAN BARU DIKETIK DI SHEET TAMBAH DATA

3. BAGI HAL-HAL YG KURANG JELAS
BISA CONTACT PPK ATAU DATANG LANGSUNG KE SEKRETARIAT

TERIMA KASIH DAN SELAMAT BEKERJA………………..KEEEP SMILEEEEEEE….

FILE SE KECAMATAN BISA DIDUNLUD DISINI

ATAU KLIK DIBAWAH INI

LANGSUNG SEDOOOOOOOOOOOT

ATAU KHUSUS YG REQUEST PER DESA DIBAWAH INI :

0. GEDONGARUM TERBARU 25-09-2013

1. BAKUNG

2. BUNGUR

3. CANGAKAN

4. SIMOREJO

5. SUMBERWANGI

6. PRIGI

7. CARUBAN 26-09-2013

"Cheap

DPS HP AKHIR MENUJU DPT UNTUK DICEK MASING2 PPS

Berdasarkan S.E KPU PUSAT Hari ini adalah batas terakhir pengecekan DPS HP Akhir.
Di dimohon semua PPS Mendownload File Dibawah ini dan mengecek sekali lagi bahwa data sudah bener2 valid, Tidak ada data Ganda dan siap menjadi DPT.
PPS segera konfirmasi ke PPK ditunggu sampai malam ini Karena Besok Pagi DPT sudah Dicetak dan disetor ke KPU.
bagi PPS yang tidak mengkonfirmasi dianggap data sudah Valid, dan jika kemudian hari ada masalah dengan DPT itu adalah Tanggung Jawab Pantarlih dan PPS. Maka dari itu mohon kerjasamanya demi terwujudnya DPT yg Valid. PPK siap Melayani dan membantu PPS dalam input dan  Terima kasih.

Monggo download disini Klik aja langsung

atau klik

DPT KECAMATAN KANOR

Proses DPS HP AKHIR menuju DPT PILEG 2014 (terakhir Tgl 05-09-2013)

SE dari bos Besar KPU……. :
Sehubungan dengan tahapan penyusunan dan penetapan DPT Pileg 2014, ada beberapa hal yang saya anggap penting untuk saya sampaikan kepada Teman-teman, antara lain:

  1. Sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU 9/2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, bahwa yang menetapkan DPT Pileg adalah KPU Kab. Bahan DPT berasal dari DPS dan DPS HP yang diterima oleh KPU Kab dari PPS melalui PPK.
  2. Sesuai tahapan, penetapan DPT Pileg di KPU Kab adalah tanggal 7 s/d 13 September 2013. Tetapi, KPU Bojonegoro akan menetapkan DPT Pileg pada tanggal 7 s/d 11 September. Mengingat, tanggal 12 s/d 15 September ada raker dengan KPU-RI Se Indonesia di Bali.
  3. 3.        Untuk keperluan DPT tersebut, PPS menyerahkan ke  PPK dan  dimohon segera menyelesaikan upload DPS HP ke Si Dalih paling lambat tanggal 6 September 2013. Selain itu, PPS melalui PPK dimohon segera menyerahkan softcopy DPS HP format excel kepada KPU Bojonegoro paling lambat tanggal 6 September 2013.

Dengan jadwal seperti itu, maka sebenarnya PPS/PPK masih punya waktu (mulai hari ini hingga 6 September) untuk melakukan revisi-revisi kecil terhadap DPS/DPS-HP Pileg (misalnya mengurangi/mencoret nama pemilih yang meninggal dunia dan/atau memasukkan nama-nama pemilih baru yang belum tercantum dalam DPS/DPS-HP Pileg). Kemudian, PPS/PPK meng-upload hasil revisinya itu ke Si Dalih untuk menjadi bahan DPT sebelum DPT benar-benar ditetapkan oleh KPU Kabupaten. Tetapi, yang perlu diingat, jika PPS/PPK meng-upload perubahan hasil revisi DPS/DPS HP ke Si Dalih maka setelah selesai upload harus memberitahukan kepada operator Si Dalih KPU Bojonegoro (Mas Arif dan/atau Mbak Fistian) agar dilakukan snapshot. Diharapkan, setelah nanti DPT ditetapkan oleh KPU Kabupaten maka sudah tidak ada lagi upload data pemilih ke Si Dalih. Inti surat ini yang terpenting adalah pada bagian (alinea) pertama di angka 3 tersebut. Yaitu, PPK dimohon menyelesaikan upload DPS HP ke Si Dalih paling lambat tanggal 6 September, dan menyerahkan softcopy DPS HP format excel kepada KPU Bojonegoro paling lambat (juga) tanggal 6 September. Saya minta tolong hal ini betul-betul diperhatikan oleh rekan-rekan PPK. Sebab, KPU Bojonegoro akan menetapkan DPT Pileg antara tanggal 7 – 11 September.   Berikut ini saya sampaikan beberapa pasal dan ayat yang berkaitan dengan ketentuan dalam penetapan DPT Pileg yang barangkali perlu untuk kita jadikan pedoman bersama. Pasal dan ayat-ayat tersebut terdapat di dalam Peraturan KPU 9/2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD: Pasal 27:

  1. KPU Kab menetapkan DPT berdasarkan TPS. Bahan DPT berasal dari  DPS-HP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat 4 yang menyebutkan: PPS menyerahkan DPS HP Akhir dalam bentuk softcopy dan hardcopy kepada KPU Kab/Kota melalui PPK.

(Catatan: Sesuai tahapan Pileg, masa perbaikan DPS HP oleh PPS berakhir pada 6 September 2013),

  1. 2.      Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kab/Kota dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kab/Kota, dan dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari sejak DPS HP Akhir ditetapkan oleh PPS.

UNTUK DOWNLOAD FORM DPS HP AKHIR BISA DUNLUD  DISINI ATAU KLIK DISINI

JINGLE PEMILUKADA GUBERNUR JATIM 2013

Jingle Pemilukada Gubernur Jatim 2013

Ayo teko dino kemis

Tanggal songo likur agustus

Bareng bareng bapak ibu

Ojo sampek ketinggalan

Ayo pilih pemimpin kita

Dengan aman damai

dan demokratis

Bersemangat kita sukseskan

Pemilukada Jawa Timur

Muantep lagune rek Gayeng tenan poko’e hehehe

klik untuk dunlut Jingle Pilgub Jawa Timur (mp3)

http://adfoc.us/14161723609894

VERIFIKASI BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN OLEH PPS

1. VERIFIKASI ADMINISTRASI ( 7 – 9 Juli 2012 )

    Verifikasi administrasi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dengan meneliti kebenaran dan keabsahan jumlah dan daftar nama pendukung, nomor KTP/NIK atau surat keterangan identitas kependudukan lainnya yang sah dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah lurah/kepala desa, alamat, tanda tangan atau cap jempol masing-masing pendukung, dengan mencocokkan data yang terdapat pada fotocopy KTP atau dokumen kependudukan lainnya yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

Dalam verifikasi Administrasi ini, Pendukung akan dicoret dari daftar dukungan bila ditemukan :

(1) ditemukan ketidakbenaran data, nama pendukung dikeluarkan dari daftar dukungan;
(2) Pendukung menarik kembali dukungan yang telah diberikan kepada pasangan calon tertentu, nama pendukung yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar dukungan;
(3) Ditemukan berupa dukungan ganda, nama pendukung ganda tersebut dihapus;
(4) Dalam surat dukungan ditemukan nama dan tanda tangan pendukung, dan berisi lampiran identitas kependudukan yang masa berlakunya telah berakhir sebelum batas akhir penyerahan daftar dukungan yaitu 6 Juli 2012, nama pendukung dikeluarkan dari daftar dukungan;
(5) Dalam surat dukungan tidak terdapat tanda tangan atau cap jempol pendukung, nama pendukung dikeluarkan dari daftar dukungan;
(6) Ditemukan berulang-berulang nama pendukung yang berbeda, tetapi menggunakan nomor kartu tanda penduduk atau dokumen kependudukan yang sama, nama pendukung tersebut dikeluarkan dari daftar dukungan;
(7) Ditemukan surat dukungan kolektif tanpa materai, seluruh dukungan dalam dokumen tersebut dinyatakan tidak berlaku;
(8) Ditemukan surat dukungan kolektif yang tidak berisi tanda tangan asli pasangan calon, seluruh dukungan dalam dokumen tersebut dinyatakan tidak berlaku;
(9) Ditemukan surat dukungan yang tidak dilampiri identitas kependudukan, nama pendukung tersebut dicoret;
(10) Ditemukan nama pendukung dalam lembar dukungan berbeda dengan nama yang tertera dalam fotocopy identitas kependudukan, nama pendukung tersebut dikeluarkan dari daftar dukungan;
(11) Ditemukan fotocopy identitas kependudukan yang beralamat di desa/kelurahan yang berbeda dengan lokasi PPS yang bersangkutan, nama pendukung tersebut dikeluarkan dari daftar dukungan;
(12) Ditemukan pengisian data pendukung yang tidak lengkap, nama pendukung tersebut dikeluarkan dari daftar dukungan.
……….Harap Maklum………

1.290 Anggota PPS SE KABUPATEN BOJONEGORO DILANTIK

Selasa, 05 Juni 2012, jam 08.00 WIB

Sebanyak 1.290 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) Bojonegoro Selasa. Yang juga dihadiri oleh Bapak Wabup, Bapak Kapolres Bojonegoro dan Ketua DPRD Bojonegoro.

Pelantikan berlangsung di Aula Islamic Center Jalan Panglima Polim. Tiap desa/kelurahan nanti akan diisi oleh tiga orang PPS. Mereka akan bertugas selama enam bulan sejak dilantik.

Dalam waktu dekat, PPS ini akan mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “PPDP ini akan membantu PPS untuk memutakhirkan data pemilih,” kata Ketua KPUD Bojonegoro Bapak Mundzar Fahman.

Dalam jangka waktu satu bulan sebelum pemungutan suara Yakni Tanggal 10 November 2012, PPS akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak tujuh orang tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedangkan PPDP/P2DP ( Petugas Pemutaakhiran Data Pemilih ) akan ditempatkan satu orang per-TPS.

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bojonegoro Sejumlah 2.590 TPS.

Jumlah itu mengacu pada pemilihan.

Anggota PPS terpilih terdiri dari Msyarakat sipil maupun dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dan tidak ada permasalahan anggota PPS dari kalangan PNS atau tidak. Karena terpenting adalah mendapat izin dari instansi terkait/harus ada izin dari atasan yang berwenang.

Sebelumnya, KPUD juga telah melantik sebanyak 135 Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang akan ditempatkan ditiap kecamatan sebanyak lima orang.

Di Kecamatan Kanor Telah terpilih 5 Orang Anggota PPK.

dan 75 Anggota PPS dari 25 Desa Yang ada di kecamatan Kanor

Adapun Data PPS seKanor  bisa dilihat disini

atau DOWNLOAD DISINI